Koperasi
Go Anti Money Laundering (goAML)
Pengertian
Go Anti Money Laundering (goAML) adalah Aplikasi yang digunakan oleh Unit Intelijen Keuangan (FIU) untuk menerima, memproses, dan menganalisis laporan terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme
Kewajiban
Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi yang memiliki Usaha Simpan Pinjam wajib mendaftarkan diri pada aplikasi goAML dan melaporkan jika ada transaksi yang mencurigakan diatas 200.000.000
Pendaftaran
Registrasi GoAML ke PPATK merupakan salah satu persyaratan dalam memperoleh Izin Usaha Simpan pinjam koperasi