Koperasi

Go Anti Money Laundering (goAML)

Pengertian

Go Anti Money Laundering (goAML) adalah Aplikasi yang digunakan oleh Unit Intelijen Keuangan (FIU) untuk menerima, memproses, dan menganalisis laporan terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme

Kewajiban

Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi yang memiliki Usaha Simpan Pinjam wajib mendaftarkan diri pada aplikasi goAML dan melaporkan jika ada transaksi yang mencurigakan diatas 200.000.000